Mexsasai: "Hasil ini Murni Kompetensi Peserta"

Rabu, 16 Agustus 2017

PEKANBARU-riautribune: Timsel Bawaslu Riau resmi memberikan penyataan sikap, atas sejumlah kritikkan yang muncul di media massa, perihal hasil seleksi tahap Dua. Agar informasi yang berkembang tidak simpang siur, melalui salah satu anggotanya Dr. Mexsasai Indra, SH.,MH, timsel pun mengirimkan press realse kepada tim riautribune.com, Rabu (15/8). Mexsasai pun menegaskan bahwa hasil yang diumumkan adalah murni dari kompetensi hasil tes peserta.
 
  "Pertama, Bahwa Timsel Bawaslu Provinsi Riau, bekarja berdasarkan SK (beschiking) yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, oleh karena itu semua Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Provinsi Riau dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada Bawaslu RI,"Ucap Dr Meksasasi menyebutkan butir pertama dari pernyataan sikap tersebut.
  Kedua,bahwa Timsel Bawaslu Provinsi Riau, bekerja berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan anggota Bawaslu Provinsi yang disusun oleh Bawaslu RI. Perlu diketahui, pedoman teknis tersebut menjadi Standar Operasional Prosedur bagi Timsel dalam melaksanakan proses seleksi,"Ucap alumni Doktor UNPAD ini.
 Lebih lanjut ditegaskannya, pernyataan sikap ketiga, terkait dengan kritikkan terhadap Timsel yang tidak transparan dalam melakukan seleksi.   Maka responnya yakni, bahwa berdasarkan pedoman teknis pembentukan anggota Bawaslu Provinsi yang menjadi pedoman bagi Timsel dalam melaksanakan tahapan seleksi. Ditegaskan, tidak ada kewajiban atau keharusan mengumumkan hasil tes tertulis, tes kesehatan tahap 1, tes psikologi tahap pertama.Sehingga kalau hal tersebut diumumkan, justru timsel menyalahi pedoman pelaksanaan pembentukan anggota Bawaslu yang telah disusun oleh Bawaslu RI, yang menjadi standar operasional prosedur bagi timsel dalam bekerja. 
  "Kami tegaskan,secara hukum administrasi negara, timsel bertanggungjawab pada Bawaslu RI dalam proses pelaksanaan setiap tahapan seleksi,"terang Mex menuturkan point per point realse timsel Bawaslu Provinsi Riau.
  Point keempat,penilaian terhadap tes tertulis, tes kesehatan tahap 1, tes psikologi tahap 1, persentase penilaian tes tertulis 70 %, Tes kesehatan tahap pertama berbobot 10 %, Tes psikologi tahap pertama 10%, CV dan Pendidikan 10 %. 
  "Dari keempat komponen tersebut Timsel mengutamakan bobot tes tertulis sebagai dasar penilaian kemampuan calon anggota Bawaslu,"Ucap Dr. Mexsasai Indra, SH.,MH bahwa ini sudah sikap bersama seluruh anggota Timsel Bawaslu RI.
 
 Point kelima, Terkait dengan Keputusan Timsel yang menetapkan 12 orang yang lolos, didasarkan pada ketentuan Bab II huruf d angka 3 yang menyatakan “berdasarkan hasil tes tertulis, tes kesehatan tahap 1, dan tes pisikologi tahap 1, Timsel menatapkan nama-nama sejumlah minimal 4 (empat) kali jumlah calon anggota Bawaslu Provinsi yang dibutuhkan berdasarkan Undang-Undang untuk selanjutnya mengikuti tahap II, Tes Pisikologi tahap II dan wawancara. Jadi pilihan 12 tersebut merupakan open police (kebijakan terbuka) Timsel, jadi secara yuridis tindakan timsel akan salah jika yang ditetapkan di bawah Batasan minimal yang telah digariskan oleh Bawaslu RI.
 
 Keenam, perlu disampaikan juga bahwa penetapan 12 orang yang dinyatakan lulus Tes tertulis, kesehatan tahap 1 dan psikologi tahap 1 tidak hanya dilakukan oleh Timsel Provinsi Riau, tetapi juga dibeberapa Provinsi yakni, Provinsi Bengkulu, Jawa Tengah, Gorontalo, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
 
  Ketujuh, keputusan Timsel dalam penetapan hasil   tes tertulis, kesehatan tahap 1 dan pisikologi tahap 1, dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat tanpa ada perbedaan pendapat (dissenting opinion). Hal tersebut dilakukan dalam proses yang panjang mulai dari pukul 16.00-01.30 WIB.
 
  "Itulah pernyataan sikap dan kesimpulan yang telah kami sepakati oleh seluruh timsel Bawaslu Provinsi Riau masa Periode tahun 2017-202. Semoga penjelasan ini dapat menghindari prasangka dan kesimpangsiuran informasi yang berkembang. Kita berharap, anggota Bawaslu yang terpilih adalah  insan terbaik yang dapat mengemban amanah diPilkada dan Pileg Provinsi Riau,"Ucap Dr.Mexsasai.
  Adapun Timsel Bawaslu Provinsi Riau beranggotakan diketuai oleh Prof. Ahmad Mujahidin dan anggotanya yakni Prof. Sudirman M Johan, Prof. Yusmar Yusuf,  Dr. Syarifah Farraddina, Dr. Mexsasai Indra.    (REALSE)