BNI Kantor Wilayah Padang Salurkan Bansos PKH kepada 8.311 KPM di Karimun dan Bengkalis

Senin, 14 Agustus 2017

PADANG - riautribune : PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dalam menjalankan salah satu fungsinya sebagai Agent of Development, mendapatkan peran penting dalam menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah diantaranya bansos PKH.

PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) dimana program ini dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut BNI Kantor Wilayah Padang didukung oleh 113 outlet BNI,  2.823 Agen46, 904 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di area Sumbar, Riau, Kepri dan Kerinci. Kali ini, BNI menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bengkalis kepada sekitar 8.311 penerima manfaat.

Rahmat Hidayat CEO BNI Wilayah Padang, menyebutkan penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bengkalis didukung oleh 8 outlet BNI, 157 Agen46 BNI dan 7 ATM BNI. Agen46 menambah jangkauan layanan BNI agar semakin luas dan menembus kalangan masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses outlet atau ATM BNI," jelas Rahmad Hidayat.

Pada penyaluran ini, Agen46 BNI langsung menyalurkan bantuan sosial PKH kepada 8.311 penerima manfaat di Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bengkalis.
Para Penerima manfaat PKH di Kabupaten karimun  dan Kabupaten Bengkalis ini mendapatkan buku tabungan sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dimana di dalam kartu tersebut berisi nominal sejumlah uang bantuan sosial dari Kementrian Sosial, dimana KKS tersebut berfungsi sebagai kartu Debit ATM bagi penerima PKH.

Keunggulan utama KKS adalah terdapat dua sistem yang tertanam di dalamnya, yaitu tertanam fungsi tabungan (Saving) dan fungsi juga sebagai e-Wallet. Dimana e-Wallet tersebut juga nantinya dapat digunakan untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok sembako. Dengan dua fungsi tersebut, penerima manfaat bantuan sosial PKH dapat membelanjakan dana bantuan sosial atau berupa pembelian bahan kebutuhan pokok, atau menarik dana bantuan sosial secara tunai.

Agen46 merupakan agen individu yang ditunjuk oleh BNI sebagai kepanjangan tangan BNI dalam melakukan layanan perbankan sederhana seperti tarik tunai tabungan, setoran tabungan, transfer antar rekening, pembelian pulsa serta pembayaran rekening listrik. Agen46 merupakan bentuk dukungan BNI terhadap Program Lakupandai yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digagas untuk mempercepat perluasan literasi keuangan di daerah-daerah yang sulit mengakses lembaga-lembaga keuangan.(rls)