DPR Minta Rp 7,25 Triliun untuk Tahun Anggaran 2018

Kamis, 10 Agustus 2017

illustrasi Internet

JAKARTA - riautribune : Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengajukan bujet Rp 7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018. Nilai itu naik 70 persen dari anggaran tahun ini, yang besarnya Rp 4,2 triliun. "Kami akan membahas lebih lanjut setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada 16 Agustus,” kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing, Selasa, 8 Agustus 2017.

Anton tak bersedia merinci peruntukan anggaran itu. Ia hanya menyatakan Dewan akan membahasnya segera setelah Presiden Jokowi membacakan nota keuangan. Hasilnya lalu dibawa ke Badan Anggaran DPR. “Rapat kilat semua,” katanya.

Anggaran DPR 2018 itu sudah disetujui dalam rapat paripurna pada April lalu. Saat itu, Wakil Ketua BURT DPR Hasrul Azwar yang mengajukan rancangan kerja dan anggaran sebesar Rp 7,25 triliun untuk alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR. Dari anggaran itu, Rp 4,87 triliun untuk satuan kerja Dewan dan sisanya, Rp 2,37 triliun, untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.

Alokasi anggaran satuan kerja Dewan dibagi menjadi dua, yaitu untuk pelaksanaan Program Pelaksanaan Fungsi DPR RI sebesar Rp 1,16 triliun dan Program Penguatan Kelembagaan Rp 3,71 triliun. Anggaran satuan kerja Sekretariat Jenderal juga dibagi menjadi dua alokasi dana, yaitu Program Dukungan Manajemen Pelaksana Tugas Teknis Lain di Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp 2,32 triliun dan untuk Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan Rp 51 miliar.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned juga tidak bersedia berkomentar banyak. “Sekretariat Jenderal yang mengusulkan,” katanya. Permintaan anggaran DPR yang dinilai jumbo itu mendapat tanggapan dari  Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, mengatakan besarnya anggaran tak sebanding dengan hasil kinerja Dewan. “Kinerja mereka pun buruk, tapi maunya selalu lebih,” katanya. (tmpo)