Fadli Zon Desak agar kasus pidato Viktor tak mandek di polisi

Selasa, 08 Agustus 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B. Laiskodat dilaporkan ke polisi oleh PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat. Empat partai itu tak terima dituduh mendukung negara khilafah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon meminta kepolisian berani segera memproses laporan soal ucapan Viktor sesuai peraturan yang berlaku. Fadli berharap polisi tidak menunda apalagi melindungi Viktor.

"Jangan melindungi, jangan menunda-nunda karena ini kawan harus dilindungi, tidak boleh begitu. Nanti akan menimbulkan reaksi yang anomali. Itu menurut saya yang berbahaya," tegasnya di DPR, Senin (7/8).

Dia juga meminta Viktor segera meminta maaf secara terbuka atas ucapannya. Fadli menegaskan, Viktor telah jelas-jelas bersalah dengan menuduh empat partai tanpa dasar. Sekaligus mengkaji ajaran Islam dengan tafsiran yang salah soal konsep khilafah.

"Ya harus dong. Dia salah kok, kalau mau salahnya di mana kita bisa berdebat tunjukan di mana salahnya. Dia menuduh partai politik saja sudah salah. Kemudian dia mengkaji salah satu ajaran Islam juga salah dan dia tidak mengerti ajaran itu. Asal jeplak aja," jelasnya.

Fadli menuturkan, Partai NasDem tidak mencontohkan kedewasaan berpolitik karena membela Viktor dan tidak ada itikad baik meminta maaf. Padahal, kata Fadli, ucapan Viktor terkesan menantang partai politik dan umat Islam secara keseluruhan.

"Kalau merasa salah minta maaf dong, jangan lempar batu sembunyi tangan kemudian seperti menantang partai politik lain, dan umat Islam. Itu yang saya tangkap dari tanggapan barusan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari menegaskan pihaknya bakal memberi bantuan hukum terhadap Viktor Laiskodat. Hal ini menyusul sejumlah partai politik membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pidato Viktor di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Timur 1 Agustus lalu.

Dia beralasan, perlindungan hukum perlu dilakukan lantaran pidato kader partai asuhan Surya Paloh itu dinilai tidak mencederai siapapun. Justru menurutnya, pidato itu sebagai bentuk semangat persatuan di tengah tengah upaya segelintir pihak yang berkeinginan mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau misalnya melakukan laporan atau sumber yang sudah di manipulasi tentu tidak demikian seharusnya terjadi," tandasnya.(mrdk)