PKS Segera Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim dan MKD DPR

Sabtu, 05 Agustus 2017

JAKARTA - riautribune : PKS tidak terima dengan tudingan pro-khilafah dan intoleran oleh Ketua F-NasDem Viktor Laiskodat. PKS segera melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri pada hari Senin (7/8).

"Kami sudah sampaikan bahwa hari Senin besok kami akan menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian dan permusuhan sebagaimana dimaksud pasal 156 KUHP, demikian pasal 28 UU ITE dan beberapa hal yang kami sampaikan," ujar Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2017) malam.

Tak hanya ke Bareskrim, PKS juga akan melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pidato Viktor dinilai melanggar etik sebagai anggota dewan.

"Setelah itu kami juga akan menyampaikan aduan ke MKD walaupun menurut kami seharusnya dengan fakta dan video yang ada. Pernyataan yang secara nyata dan gamblang, jadi kami masih menunggu. Sebagaimana dimaksud UU MD3," kata Zainuddin.

Pidato Viktor di NTT menyebar dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya dan juga ramai disorot di media sosial. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebagai parpol yang intoleran dan mendukung ideologi khilafah. PKS mengecam pidato Viktor.


"Sebagaimana sikap resmi DPP PKS soal pidato Viktor yang tersebar di masyarakat yang secara eksplisit menuduh 4 partai sebagai pendukung khilafah, sikap seperti disamakan dengan PKI, saya kira ini pernyataan eksplisit yang sangat merugikan untuk PKS dan partai lain," terang Zainuddin.

Akibat dari pidatonya, Viktor dipolisikan PAN dan Gerindra. Sementara itu, Viktor belum merespons terkait pidatonya.(dtk)