Kapolda Metro Jaya Apresiasi Aksi 287 Berlangsung Tertib dan Aman

Sabtu, 29 Juli 2017

illustrasi Internet

JAKARTA - riautribune : Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengapresiasi aksi 287 menolak Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tengang Organisasi Masyarakat berakhir dengan tertib. Menurut Idham, pengunjuk rasa berikut pimpinannya menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban umum ketika berunjuk rasa pada Jumat, 28 Juli 2017.


"Terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan oleh pengunjuk rasa yang berlangsung aman dan tertib," kata Idham Azis sembari berharap ke depan setiap elemen yang berunjuk rasa dapat menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan keamanan. "Siapa lagi yang akan menjaga Ibu Kota (Jakarta) ini kalau bukan kita semua, yaitu Polri, TNI dan seluruh elemen masyarakat".

Kapolda Metro Jaya berjanji akan mengawal, melayani dan membuka ruang dialog bagi pelaksanaan unjuk rasa yang tertib  di Jakarta. Aksi ini diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama ormas lain penolak Perpu Ormas. Mereka berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai salat Jumat.

Jumlah peserta mencapai 5.000 orang dikawal oleh ribuan aparat Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Mobil komando berwarna putih bergerak menuju Monas sambil menyerukan takbir dan salawat. Sebagian massa aksi 287 mengibarkan bendera. Ada juga seorang pria berbusana tradisional Betawi membawa bendera bertuliskan Jawara Betawi.

Mereka mengawal rombongan sekaligus menjadi pembuka jalan massa aksi 287. Sedangkan rombongan di belakangnya dalam barisan rapi sambil membawa spanduk bertuliskan protes atas terbitnya Perpu Ormas yang dianggap gampang dipakai pemerintah membubarkan organisasi tanpa proses pengadilan.

Organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah dengan Perpu Ormas adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap mengusung sistem pemerintahan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. HTI menawarkan konsep pemeritahan khilafah, yang berdasarkan syariat Islam. Tokoh Islam Amien Rais batal ikut aksi 287 itu.(tmpo)