Desmond: Gerindra Keluar Dari Pansus KPK

Senin, 24 Juli 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Anggota Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa enggan menanggapi soal rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus KPK bersama bekas anak buah Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis.

Keengganannya itu menurut dia karena Fraksi Partai Gerindra telah keluar dari Pansus KPK. "Saya bukan Anggota Pansus (KPK). Gerindra keluar dari Pansus KPK. Keluar sejak saya ngomong ini," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

Alasannya, lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, proses pembentukan Pansus KPK tidak memenuhi prosedur dan melanggar Undang-Undang Tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD (UU MD3).

"Alasannya karena itu (Pansus KPK) dibentuk oleh lima fraksi. Fraksi Gerindra dan PAN belum mengirim utusan secara surat. Mereka sudah memutuskan membentuk pimpinan Pansus," jelasnya.

Alasan kedua, lanjut Desmond, yakni mengenai kebijakan-kebijakan yang sifatnya merugikan kelembagaan DPR RI. Misalkan melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Klas I A, Sukamiskin.

"Saya pernah ancam di salah satu media, kalau mereka datang kesana maka Gerindra akan keluar," tegasnya. Desmond mengaku melihat kunjungan Pansus KPK ke Sukamiskin sebagai upaya pelemahan komisi anti rasuah.

"Jadi tujuannya ini melemahkan kelembagaan atau mencari celah apa. Bagi Gerindra hari ini kita setuju di Pansus karena ada penyimpangan-penyimpannya yang dilakukan oknum di KPK maka Pansus ini dalam rangka memperbaikan kinerja KPK terhadap apa yang dilakukan oknum KPK. Bukan Institusi yang kita lemahkan," sesal Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

Keputusan mengenai hengkangnya Fraksi Partai Gerindra dari Pansus KPK diungkapkannya diambil sekira sepekan lalu pada rapat internal.(rmol)