Tasma Puja Bantah Ada Kebun di Kawasan HPT

Selasa, 22 September 2015

Foto Internet

RENGAT-riautribune: Dituding menggarap kebun sawit di kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) PT. Tasma Puja membantah keras tudingan tersebut. Kepada media, Direksi PT. Tasma Puja, Ketut Sukarwa dengan tegas mengatakan tidak kebun milik perusahaan mereka berada di kawasan HPT. "IUP kami tidak ada kebun di kawasan HPT," tegas Ketut lewat SMS sekaligus membantah IUP mereka disebut over sekitar 100 hektar.

Sementara itu terkait masalah ini, Kadishut Pemkab Inhu Ir. Suseno Adji, belum dapat dikonfirmasi karena yang bersangkutan jarang masuk kantor. Sedangkan telepon selulernya 08217388xxxx dan 08216969xxxx tidak dapat dihubungi.

Informasi yang diperoleh di lapangan, tahun 2014 lalu, PT. Tasma Puja diduga telah meminjamkan uang miliaran rupiah kepada KUD Motah Makmur untuk modal pembukaan kebun plasma di kawasan HPT yang mengakibatkan Ketua KUD Motah Makmur Syamsuar serta Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari Kapri Nata dan Kades Anak Talang Firdaus terjerat hukum oleh Polres Inhu.

Sayangnya, dengan dalil tidak menemukan buktu-bukti kuat, penyidik Polres Inhu hanya berani menetapkaan manajer perusahaan tersebut sebagai saksi. Untungnya Ketua KUD dan kedua Kades itu mendapat jaminan penangguhan penahanan dengan alasan dibutuhkan masyarakat dengan alasan untuk mensukseskan Pilpres. (san)