Kejaksaan Gandeng Universitas Riau Usut Korupsi Proyek 2 RTH di Pekanbaru

Sabtu, 22 Juli 2017

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Dugaan korupsi proyek dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kacamayang dan Tugu Integritas di Pekanbaru terus dilamai Kejaksaan Tinggi Riau.  Bahkan Kejaksaan Tinggi Riau menggandeng tim ahli dari Universitas Riau untuk membantu proses penyidikan.  "Kami sudah kirim surat kepada Universitas Riau untuk membantu penyidik," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Rianta.
 
Menurut Sugeng, sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu sebenarnya Kejaksaan dan tim ahli sudah melakukan ekspos hasil analisa konstruksi, baik dari sisi arsitektur, lanscape dan elektrikal. namun laporan dari tim ahli masih belung lengkap.
 
"Masih belum cukup kuat untuk dijadikan alat bukti di persidangan, jadi kami masih koordinasi dan finalisasi, dan tim penyidik masih bekerja sama terus melengkapi bahan yang dibutuhkan," ucapnya.
 
Sugeng tidak mempersoalkan ruang terbuka hijau saat ini telah diresmikan dan dibuka untuk umum. Sebab hal itu tidak akan mengganggu penyidikan. Pada hakikatnya kata dia, proses hukum sejatinya harus mendorong proses pembangunan.
 
"Proses hukum tidak boleh menghentikan pembangunan, karena penyidikan sudah kami lakukan sebelum taman itu diresmikan, pembuktian perkara bisa saja dari keterangan saksi dan bukti dokumen," jelasnya.
 
Kejaksaan mengaku hingga kini belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka karena perlu melengkapi alat bukti terlebih dahulu. "Alat bukti perlu diperdalam lagi," bebernya.
 
Proyek ruang terbuka hijau Taman Kacamayang menelan biaya Rp 8 miliar, sedangkan tugu integritas menghabiskan biaya Rp 8 miliar. Kejaksaan telah memperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua RTH itu. Namun kejaksaan belum menyebutkan total kerugian negara dalam kasus korupsi pembanguan taman terbuka hijau itu.  
 
Tugu antikorupsi diresmikan bertepatan dengan acara hari antikorupsi di Pekanbaru, Riau pada Jumat, 9 Desember 2016 lalu. Pembangunan tugu antikorupsi di Riau bermaksud sebagai taman pengingat penegakan integritas untuk melakukan gerakan moral memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.
 
Riau diharapkan mampu memulai tata kelola pemerintahan yang bersih mengingat tiga gubernurnya berturut-turut ditangkap KPK atas kasus korupsi.(r.sky)