"KPK Kerjanya Nguping"

Jumat, 21 Juli 2017

illustrasi Internet

JAKARTA - riautribune : Gara-gara Pansus Hak Angket, perseteruan antara DPR dengan KPK merambah ke media sosial. Kemarin, lembaga legislatif ini dibully netizen. Pasalnya, akun Instagram resmi DPR @DPR_RI mengunggah dua postingan yang terkesan menyudutkan KPK pada Rabu (19/7). Di salah satu postingannya, KPK disebut kerjanya nguping. Netizen marah dan membela komisi antirasuah dengan menyebut DPR tukang tidur.

Unggahan pertama yang di akun Instagram DPR ada foto bertuliskan Mega Korupsi KPK Diam Saja, dilanjutkan dengan kutipan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal indikasi kerugian keuangan negara dari kasus Pelindo II. Adapun unggahan kedua foto bertuliskan KPK Kerjanya Nguping dilanjutkan dengan kutipan dari Koordinator Komite Aksi Pemantau Hak Angket KPK (Kompak), M Amin Fahrudin. Begini bunyinya.

"Kerja KPK hampir semua bergantung pada alat sadap, kemudian ditindaklanjuti OTT, maka sudah pasti yang didapat nilainya kecil. Coba KPK bekerja dengan nalar hukum yang canggih dengan mendasarkan pada hasil audit BPK, pasti (korupsi) yang dibongkar nilainya ratusan miliar bahkan triliunan."

Postingan pertama tak terlalu ditanggapi netizen. Sementara postingan kedua banyak dikomentari. Sampai tadi malam sudah 5.000 lebih netizen yang berkomentar. Hampir sebagian besar komentar mempertanyakan dua unggahan yang dilansir akun resmi lembaga perwakilan rakyat. Mereka menilai, akun resmi tak pantas digunakan untuk menyerang lembaga lain. "Ini akun IG resmi DPR bukan sih? Kok tidak mencerminkan kewibawaan ya. Jadi aneh," tulis @riannazheid, disambut @budii_prass. "Ini DPR tambah lama tambah ngaco efek kasus e ktp kayaknya wkwk. Akun resmi postingannya ginian? Nyinyir ke lembaga lain apa pantas? Harusnya saling dukung."

Akun @weeenn_kalo menyindir. "KPK kerjanya nguping, DPR kerjanya ngapain?" tanya dia, dijawab @ameliadianc. "Wahh sembarangan bicara ini, KPK itu buat brantas korupsi pada jarang tidur bahkan ada yang terancam nyawanya, pada mikir gak sih."

Hampir seluruh komentar netizen pedas dan mencap DPR tukang tidur serta kinerjanya tak memuaskan. "Daripada DPR kerjanya tidur," sindir @yokotekotek disamber @wutzituyakerja. "DPR juga cuma tidur sama korupsi, mikir cuk kerja lu ngerugiin negara." Akun @yustamsudrajat jengkel. "Mendingan KPK kerjanya nguping para koruptor, daripada DPR kerjanya datang, duduk diam dan duit," tulis dia disambut @sbhnfrmnsyh. "Kalau DPR apa? Kerjanya cuman tidur nonton bokep waktu sidang itu yang namanya lebih dari sampah," kritiknya. "Daripada DPR kerjanya cuma MOLOORRR. NB=gabisin uang rakyat. Nileeep uang rakyat. Muka tembok kulit badak," sebut @qipliq191, senada @jus_ups. "Daripada DPR kerjanya molor aja. Ngaca dulu baru dapat berapa UU dari prolegnas..ada kaca?"

Tak hanya di Instagram, sindiran kepada DPR merambah ke Twitter. Akun @LoVeMaTa membela KPK. "KPK Kerjanya Nguping aja pun DPR masih gak beres, bayangin gimana kalau gak dikupingin?" kicau dia disamber @paulus_madrai. "Meskipun kerjanya nguping kerja KPK membuat DPR kelimpungan #SAVEKPK." Akun @fprahesti lebih tegas. "Lagi geger masalah postingan IG Dewan Terhormat yang bilang katanya KPK kerjanya nguping. Yaampun pak, daripada tidur waktu rapat #saveKPK," cuitnya, diamini arif_adinegoro @arif_adinegoro. "Betul memang omongan Alm. Gus Dur, DPR itu isinya playgroup," cuitnya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai tindakan akun resmi DPR tak etis karena terkesan menyerang KPK yang tengah membongkar skandal e KTP. "Tindakan tidak etis. Apalagi Amin Fahrudin itu orang kepercayaan Fahri Hamzah, sehingga ada kesan pertanyaan tersebut mewakili politisi-politisi yang tidak senang terhadap KPK," sebutnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, postingan tersebut tidak tepat. Menurutnya, penyadapan hanya salah satu bagian tugas KPK sebagai pengawas lembaga-lembaga negara. "Menyadap adalah sebagian kecil dari pekerjaan kami," kata Saut di Hotel Mercure Ancol, kemarin.

Membandingkan KPK dengan BPK, lanjut Saut, juga tidak tepat. Sebab, kedua lembaga mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda. Masing-masing lembaga mempunyai standar operasional. Penyidik KPK merupakan orang-orang yang memiliki keahlian yang mumpuni. "Survaillance (pemantauan) jago-jago juga kami. Kalau merekam saja, nggak bisa survaillance ya nggak bisa OTT," kata Saut.

Kepala Biro Pemberitaan DPR, Djaka Dwi Winarko santai menanggapi pro kontra postingan akun resmi Instagram DPR. Menurutnya, kutipan yang diambil dari pernyataan pihak di luar parlemen merupakan suara masyarakat. "Menyalurkan diskursus di masyarakat kan berbagai macam pendapat, dari pakar juga, berbagai macam pendapat. Ya nggak apa-apa nanti biar publik juga menilai. Ada reaksi, pendapat, saran, kritik. Pasti menjadi bagian dari evaluasi kami," ujar Djaka yang juga membantah postingan tersebut digunakan sebagai media untuk menyerang KPK.(rmol)