PNS Pemprov Riau Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Jakarta

Selasa, 18 Juli 2017

Ilustrasi/Net

JAKARTA - riautribune : SEORANG Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Riau berinisial RBF (52), diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Jakarta Timur saat pesta sabu bersama lima orang lainnya.

RBF dan lima orang lainnya ditangkap di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Minggu (16/7/2017). Lima pelaku lainnya adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), MA (24).

"Ketika kami geledah, ditemukan alat isap dan narkotik sisa pakai," kata Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang PH, RF dan OSA yang kerap berpesta sabu. Setelah polisi melakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap tiga tersangka lainnya.

"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 40 gram sabu.

Saat ini, keenam pelaku tengah diperiksa intesif di Polresta Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kami dalami pelaku dapat barang ini dari mana," kata Andry. (cnn)