Ade Komarudin Jalani Pemeriksaan Kasus E-KTP

Kamis, 13 Juli 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (13/7). Akom, sapaan politisi Partai Golar itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Akom tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pukul 09.52 WIB, tanpa menjawab pertanyaan dari awak media. Dia langsung masuk ke lobi gedung. KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Akom pada Senin lalau (3/7). Namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang berda di luar Jakarta.

Saat pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR, Akom menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar. Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Akom disebut menerima uang e-KTP sebesar 100 ribu dolar AS.

Hingga saat ini penyidik KPK masih menelusuri proses pembahasan anggaran e-KTP ke sejumlah saksi. Termasuk juga aliran dana yang disebut-disebut masuk kantong para oknum anggota dan mantan anggota DPR.(rmol)