DPR Dukung Rencana Pemerintah Bubarkan Ormas Anti-Pancasila Melalui Perppu

Rabu, 12 Juli 2017

foto internet

JAKARTA – riautribune : Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembubaran organisasi masyarakat (ormas) radikal.

"Pertama kalau kita melihat komitnen kebangsaan terhadap hal-hal yang bertentangan Pancasila pasti kita dukung. Kaitan ormas yang mungkin bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila lagi diprioritaskan," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memberikan masukkan bahwa ke depannya, tidak hanya ormas radikal yang harus diberangus. Tetapi bila dari aspek sosial tak sesuai Pancasila, ormas itu juga harus diberantas.

"Misal aspek ketidakadilan, kesejahteraan masyarakat, mafia narkoba, radikalisme, terorisme, dan lainya. Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas saja terkesan ada tendensius tertentu," ucap Taufik.

Namun, Taufik meminta pemerintah lebih baik ke depannya tak selalu dengan mudah mengeluarkan Perppu.

"Kami berharap kita jangan mudah keluarkan Perppu, tapi khusus hal ini kita dukung. Kalau diglobalkan ke nilai hidup yang bertentangan dengan Pancasila, siapa pun di bumi pertiwi harus mendukung itu," tutup Taufik.

Pembacaan Perppu itu akan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Rabu, 12 Juli 2017.(okz)