Agus Hermanto: DPR Akan Berjalan Terus

Jumat, 07 Juli 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua DPR Setya Novanto pagi ini (Jumat, 7/7) dijadwalkan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menanggapi hal itu, koleganya di DPR, Agus Hermanto  menyerahkan sepenuhnya di tangan KPK. "Kasus e-KTP di tangan KPK, serahkan sepenuhnya pada KPK untuk selesaikan," tegas Agus di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta.

Ia memastikan tugas-tugas keparlemenan tidak terpengaruh dengan adanya pemeriksaan terhadap Novanto. Sebab dalam mengambil sebuah keputusan bukan tergantung seorang ketua, melainkan diambil secara kolektif kolegial.

"Pemanggilan Setya Novanto, pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial, meski dipanggil dengan kesibukannya tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah," jelasnya.

Namun diharapkannya KPK tetap bekerja profesional. "Kami seluruhnya mari sama-sama awasi KPK agar kerja transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tegas wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut. (rmol)