Satu Unit Roda Dua di Curi, Untung Pelaku Segera Tertangkap

Jumat, 30 Juni 2017

PEKANBARU-riautribune: kehati-hatian kita dalam menjaga kendraan di masa lebaran ini,agaknya harus lebih ditingkatkan. Betapa tidak, para pencuri selalu mengintai atas kelengahan pengendaranya.
  Ini terlihat pada peristiwa yang menimpa,Suryati (39) saat memarkir kendraannya di depan pintu gudang kantor adat Kampar, dengan kondisi stang terkunci namun tidak digembok.
  "Saya bekerja, sehari-hari disana aman jika diletakkan bang. Jadi awal kejadian, Saat memarkir motornya ini posisi stang terkunci. Motor saya kunci,lalu kunci kontaknya, aku letakkan diatas tempat tidur didalam gudang bersama dengan helm.  Pintu gudang ditutup dan dikunci dan kuncinya disembunyikan dibawah triplek di depan pintu gudang.
 
Setelah itu saya berangkat kerja menyapu jalan kearah Pasar Inpres Bangkinang,"Ungkap Suryati dengan nada sedih, kemarin.
  Ditambahkannya, pukul 08.30 Wib setelah selesai kerja korban kembali ke gudang Kantor Adat untuk mengambil sepeda motornya.
Saat kembali korban kaget karena tidak melihat lagi sepeda motornya, lalu korban membuka kunci gudang dan melihat barang-barang di dalam gudang sudah berantakan.
Korban kemudian berusaha mencari namun tidak ditemukan. Melihat kondisi itu, dirinya pun segera membuat laporan kepolisian terdekat.
 "atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8,5 juta, "Ungkap Polsek Kampar.
 Atas kejadian ini tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar pun melakukan razia dan koordinasi seraya melakukan pengamanan sepanjang idul fitri.
  Berkat koordinasi tim, Polres Kampar pun menangkap pelaku curanmor di daerah Ridan Permai Bangkinang, pelaku ditangkap di wilayah Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota pada Rabu malam (28/6)   
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RM alias AM (LK 20), Swasta, warga Jln. Panglima Khotib Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BM-3303-OG milik korban yang dicuri oleh tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kasat Reskrim ini bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan pelaku serta kasus lainnya yang mungkin pernah dilakukan oleh tersangka. (YANDRI)