Cepat Hancur dan Dibangun Berulang-ulang, MPR Laporkan Jalintim ke KPK

Sabtu, 19 September 2015

PEKANBARU-riautribune: Pembangunan jalan nasional di jalur lintas timur (Jalintim), Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan dengan menggunakan dana APBN 2014 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PU RI. Pasalnya, jalan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut sudah hancur. Pekerjaannya pun dilakukan secara administrasi dan swakelola.

Beberapa LSM yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Riau (MPR) ini sudah membawa surat pengaduan kasus tersebut ke Jakarta. Mereka berharap KPK dan Kementerian RI segera melakukan audit pekerjaan jalan nasional itu. Sebab, meski menggunakan dana besar, jalan tersebut selalu hancur dan dilakukan lagi pekerjaannya.
 
"Itu sama saja mubazir. Kami hanya melaporkan kondisi sebenarnya di Riau. Terutama di Jalan Lintas Timur, Pangkalankuras, Kecamatan Pelalawan. Masa jalan tersebut baru dibangun kondisi sudah hancur kembali. Lalu dibangun lagi. Ya, mubazir namanya. KPK diminta audit segera pekerjaan tersebut," ungkap Koordinator sejumlah LSM, Sardi Ahmad kepada wartawan.

Dikatakan Sardi, mereka tidak menuduh terjadi mark up dalam pembangunan jalan itu. LSM, tegasnya, bukanlah aparat penegak hukum. Jadi, mereka hanya meminta KPK dan Kementerian PU turun ke Riau, untuk mengecek langsung pembangunan jalan nasional. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. "Barangkali orang Jakarta tidak tahu kondisi yang terjadi di lapangan," ujarnya.
 
Ketika wartawan berusaha terus meminta tanggapan PPK SNVT Pelaksaan Jalan Nasional Wilayah II Riau, Irzami, ST, MT, namun yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat. Sehingga konfirmasi terhadap masalah ini belum didapatkan awak media. (one)