Batalkan Lima Hari Sekolah, Jokowi: Kita Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 20 Juni 2017

FOTO Rmol

JAKARTA - riautribune : Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Presiden akan mengkaji ulang kebijakan soal lima hari sekolah tersebut.

"Kita mendengar aspirasi masyarakat. Model pendidikan di negara kita akan dikaji lebih dalam demi masa depan anak2 kita," kata Jokowi lewat akun Twitter-nya (Senin, 19/6).

Pada Senin sore, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa ide lima hari sekolah tersebut sudah disetujui Presiden. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat terbatas pada 3 Februari 2017 di Kantor Presiden. Karena itulah, dia berani membuat peraturan menteri.

"Risalah Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut Program Nation Branding Tanggal 3 Februari 2017 pukul 14.55 WIB di Kantor Presiden (ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Februari 2017). Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti," kata Muhadjir membacakan risalah ratas tersebut.

Karena itu, kata dia lagi, ratas memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.

Katanya menambahkan, kalau pun Presiden akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk mengganti Permen 23/2017, maka tetap tetap mengacu pada hasil ratas yang sudah disepakati bersama tersebut.(rmol)