Pansus Angket Akan Minta Bantuan Polisi Hadirkan Miryam Haryani

Sabtu, 17 Juni 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK keukeuh ingin menghadirkan Miryam S Haryani untuk diminta keterangan mengenai isu telah ditekan Komisi III DPR. Pansus pun meminta KPK kooperatif dengan mengizinkan Miryam datang ke DPR. Jika KPK tak mau bekerja sama, Pansus mengancam akan meminta bantuan Polisi untuk menjemput paksa Miryam.

"Kami minta KPK kooperatif terkait pemanggilan Miryam ke DPR, karena perintah UU. UUmenyebutkan, yang diminta wajib hadir," tegas Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Jumat (16/6).

Menurut politisi PDIP ini, surat permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam telah diterima KPK pada Kamis. Dia meminta KPK tidak berpolemik mengenai keberadaan surat tersebut. Menurutnya, tidak mengakui keberadaan surat tersebut sama saja KPK mengumbar kebohongan baru ke publik.

“Ada kok tanda terimanya. Jika KPK kemudian menyatakan belum terima, itu kebohongan baru. Katanya berani jujur hebat. Jujur dong!," tegasnya.

Dia pun meminta KPK menindaklanjuti surat tersebut dengan menghadirkan dan mendampingi Miryam ketika dikorek oleh Pansus Senin nanti. Menurutnya, keterangan Miryam sangat penting karena terkait dengan ada tidaknya tekanan yang diterima politisi Hanura itu DPR saat menjalani pemeriksaan KPK. Masinton sendiri termasuk salah satu politisi yang disebut-sebut menekan Miryam.

Jika permintaan itu diacuhkan KPK, maka Masinton menyatakan Pansus akan meminta bantuan Polisi. "Jika dipanggil tiga kali tidak datang, bisa dijemput paksa Polisi atau diminta disandera selama 15 hari. Itu bukan kata DPR, bukan kata Pansus, tapi kata UU," tegas anggota Komisi III DPR ini.(rmol)