Pemko Pekanbaru Raih WTP

Senin, 12 Juni 2017

PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat opini Wajar Tanpa Penge (RI) Perwakilan Riau, Senin (12/6/2017). Penyerahan Opini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan, Jalan Sudirman. Selain Pekanbaru, ada 4 daerah lainnya yang diundang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) atas Laporan Keuangan tahun 2016.

Kepala BPK Perwakilan Riau, Harry Purwaka kepada wartawan mengatakan ada beberapa penilaian kabupaten/kota yang diberikan penghargaan WTP dan WDP tahun 2016. "Pemberian opini WTP ini diberikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, sebagai pernyataan professional dan kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ujarnya.

"Selamat bagi daerah yang sudah meraih penghargaan WTP. Semoga ke depan pencatatan aset dan laporan Keuangan pemerintahan daerah yang disampaikan oleh masing-masing daerah bisa lebih baik lagi," tambah Harry.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru saat dikonfirmasi dengan wajah sumringah mengucapkan terima kasih kepada badan pemeriksa keuangan republik Indonesia perwakilan provinsi Riau, yang telah selesai melakukan audit atas laporan keuangan pemerint ah dimana selama pemeriksaan di lingkup kerja pemerintah kota pekanbaru, pemerintah kabupaten siak, kabupaten pelalawan, kabupaten indragiri hilir, dan kabupaten rokan hilir secara langsung telah memberikan pembinaan-pembinaan yang sangat berarti dan berman faat bagi pemerintah daerah.

"Temuan dan rekomendasi hasil pengawasan melalui pemeriksaan (audit) BPK ini akan segera ditindak lanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah dalam jangka wakt u yang telah ditentukan yakni 6o (enam puluh) hari. Hal ini menjadi tangung jawab kami selaku pihak pemerintah daerah setelah laporan hasil pemeriksaan (lhp) BPK diterima sebagai entitas yang diperiksa sesuai dengan standar Pemeriksaan keuangan negara (SPKN) tahun 2007 serta menciptakan suatu proses untuk koordinator dan penghubung kepada BPK," ujar Walikota.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kepala organisasi perangkat daerah serta jajarannya yang telah bekerja dengan baik sehingga tata kelola keuangan dan aset pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

"Harapan kami kedepannya, semoga hasil pemeriksaan dari BPK mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, hingga dapat memberikan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada seluruh kabupaten/kota se-provinsi Riau. Serta lebih jauh dapat memberikan manfaat sebesar besarnya kepada masyarakat dari berbagai daerah kabupaten/kota se-provinsi Riau," harapnya.(hrc)