Amien Rais Sebut Ada Kebusukan di KPK, Jubir: Kami Biasa Dituding

Kamis, 08 Juni 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi santai komentar Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais yang mendatangi DPR RI, Rabu siang, 7 Juni 2017. Amien yang datang ke Dewan untuk membahas penguatan Panitia Khusus Hak Angket KPK mengkhawatirkan adanya kepalsuan dan kebusukan di tubuh internal lembaga antirasuah itu.

"KPK sudah sering dituding oleh pihak-pihak tertentu, yang apakah disebutkan dalam dakwaan atau tuntutan. Menurut kami, tudingan seperti itu tidak begitu penting," ujar Febri di depan kantornya, Kuningan, Jakarta Pusat.

Febri berkata institusinya tetap bekerja berdasarkan bukti yang juga dimunculkan dalam setiap persidangan, tak terkecuali sidang kasus korupsi alat kesehatan yang menyeret nama Amien. "Itu (bukti) sudah kami munculkan di fakta persidangan, termasuk soal aliran dana dalam tuntutan," kata dia.

Dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari itu, jaksa penuntut umum KPK menyebut Amien mendapat aliran dana Rp 600 juta. Uang pun disebut mengalir ke Soetrisno Bachir, Nuki Syahrun, anak Siti Fadilah bernama Tia Nastiti, dan ke Yayasan Sutrisno Bachir Foundation.  "Kami fokus dahulu untuk pembuktian kesalahan terdakwa," kata Febri.

Amien, saat ke DPR, menyebut KPK hebat dari masa ke masa, namun busuk di internal. Dia mempertanyakan keberanian KPK menuntaskan kasus Bank Century, Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, hingga soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut mantan Ketua MPR RI itu, KPK hanya berani menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) bernilai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. "Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Perlu dibuktikan lewat Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut," kata dia.(tmpo)