Tiga Taksi Online Terjaring Razia

Selasa, 06 Juni 2017

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Tim gabungan yang terdiri Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Senin (5/6/2017) melakukan sweeping atau penyisiran di ruas Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Sukaramai Ramayana terhadap taksi online.

Dari pelaksanaan razia gabungan tersebut, petugas akhirnya menemukan adanya tiga mobil pribadi yang ditilang Dinas Perhubungan Pekanbaru setelah dipastikan dimanfaatkan untuk transportasi taksi online.

Tiga mobil yang ditilang tersebut merupakan dibawah koordinasi uber taksi. Keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan pada pengusaha taksi konvensional. Adanya desakan dari pengusaha taksi konvensional serta pemerhati angkutan menjadi salah satu alasan diberlakukannya penertiban terhadap Taksi online.

Bahkan beberapa waktu yang lalu puluhan sopir taksi sempat melakukan sweeping di ruas Jalan Sudirman. Kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru yang mengatakan taksi online di Pekanbaru adalah ilegal.

"Aturan soal taksi online ada pada Dinas Perhubungan. Kita sifatnya hanya membantu dan mengamankan pelaksanaan razia saja," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, melalui Kaur Bin Ops Iptu Fandri.

Dari razia yang dilakukan beberapa kendaraan pribadi yang disinyalir dimanfaatkan untuk transportasi taksi online dilakukan pemeriksaan. Menurut Fandri selama ini koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan sudah sering dilakukan, oleh karena itu Kepolisian akan siap membantu.(ra)