Komisi X: Perhatian Pemerintah Terhadap Pendidikan Masih Minim

Selasa, 06 Juni 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Perhatian pemerintah di bidang pendidikan terkesan masih sangat minim. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin RDP Panja Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi X dengan pejabat Kemendikbud di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/6).

"Hal ini tercermin dari beragamnya hasil temuan masalah pendidikan yang berulang terjadi di daerah pada saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja. Diantaranya kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru yang terbatas, biaya pendidikan yang mahal. Bahkan kebijakan di bidang pendidikan dianggap sudah tidak memadai, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali, pengkajian kualitas pendidikan yang buruk berakibat Indonesia tidak dapat bersaing dengan negara lain," paparnya.

Fikri mengatakan, aspek-aspek yang perlu dievaluasi oleh Panja Evaluasi Dikdasmen dalam pelaksanaan di jenjang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan UU Sisdiknas yakni Pasal 1 angka 21 tentang pengendalian mutu pendidikan, penjaminan mutu pendidikan, penetapan mutu pendidikan, dan komponen pendidikan.

"Bagaimana kebijakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan tersebut dapat terintegrasi dengan seluruh komponen pendidikan. Kebijakan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan tersebut sudah tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 32 Tahun 2013 dan PP Nomor 13 Tahun 2015," jelas politisi Fraksi PKS itu.

Menurut dia, ada delapan standar nasional pendidikan, yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

"Beberapa permasalahan yang terkait dengan pendidikan dasar dan menengah antara lain adalah bagaimana masing-masing komponen pendidikan mencapai standar minimum pendidikan yang sudah diatur di dalam delapan standar pendidikan itu. Selain itu faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi capaian masing-masing komponen pendidikan tersebut di setiap jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK," ujar Fikri.

Komisi X juga ingin mengetahui bagaimana kondisi dan kualitas komponen pendidikan berpengaruh dalam ketercapaian APK, APM, dan APS di daerah berjenjang pendidikan. Serta bagaimana kualitas pendidikan atau guru terhadap pencapaian standar isi, standar proses, standar penilaian dan standar kompetensi kelulusan.

"Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi capaian tersebut. Apakah benar peningkatan sarana dan prasarana berkorelasi langsung terhadap peningkatan capaian ujian nasional, termasuk pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, sebagaimana hasil temuan di dalam Panja Sarana dan Prasarana Dikdasmen yang lalu," demikian Abdul Fikri Faqih.(rmol)