Polisi Temukan Kayu Olahan di Hutan Konservasi RAPP

Senin, 05 Juni 2017

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Kepolisian Sektor Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menemukan adanya kayu olahan di Hutan Konservasi Perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) lalu memusnahkannya karena merupakan hasil suatu kegiatan ilegal.

"Terhadap barang bukti jenis kayu olahan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara mencincang, memotong menjadi beberapa bagian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.

Awalnya pada Minggu (4/6) Polsek Teluk Meranti melakukan Patroli kebakaran hutan dan lahan tepatnya di Sungai Turip. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Meranti Bripka Dedi Goesman dan tiga orang anggota serta lima orang tim dari PT. RAPP.

Akan tetapi dari pelaksanaan patroli itu tim menemukan kayu olahan tepat  di Hutan Konservasi PT. RAPP. Lokasi tepatnya di Sungai Turip sebanyak 20 kubik. "Rinciannya kayu olahan jenis papan lebih kurang sebanyak 15 kubik dan broti sebanyak 5 kubik laku semuanya dimusnahkan. Kegiatan patroli Karhutla berakhir sekira pukul 17.00 WIB," ungkap Guntur.(antr)