DPR: Negara Tidak Boleh Toleransi Aksi Persekusi

Senin, 05 Juni 2017

foto internet

JAKARTA – riautribune : Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, meminta negara tidak boleh memberikan toleransi terhadap aksi persekusi (pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti). Menurutnya, negara harus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku persekusi.

“Negara tidak boleh menoleransi aksi-aksi seperti itu. Siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas,” katanya melalui keterangan pers, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut politikus Partai Golkar ini, jika aksi persekusi dibiarkan maka akan timbul persepsi di masyarakat bahwa negara tak mampu menindak para pelaku persekusi tersebut. Negara seharusnya hadir untuk memberikan keamanan terhadap warganya dari berbagai ancaman.

“Jika aksi persekusi dan sweeping tidak segera dihentikan, akan terbangun persepsi negatif di benak publik. Pertama, negara akan diasumsikan lemah dan kehilangan wibawa karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena. Para korban akan merasa tidak terlindungi negara. Padahal, sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum, dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara,” paparnya.

Selain itu, masyarakat akan mempertanyakan komitmen negara dalam penegakan hukum unuk menciptakan keadilan di lingkungan warganya.

“Masyarakat juga akan berasumsi bahwa di negara ini tidak ada kepastian hukum. Setiap masalah bisa diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa menurut cara dan pilihan tindakan masing-masing, tanpa harus memedulikan hukum formal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tak lebih dari pepesan kosong,” katanya.(okz)