Lerai keributan, Bripka Jakamal tewas dikeroyok

Sabtu, 03 Juni 2017

illustrasi Internet

MEDAN - riautribune : Keributan terjadi di kawasan Jalan Serba Guna Ujung Pasar IV, Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut, Jumat (2/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Seorang personel kepolisian tewas dalam kejadian itu.

Berdasarkan informasi dihimpun, korban tewas yaitu Bripka Jakamal Tarigan (40). Dia merupakan personel Polri yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. "Korban mengalami luka tusuk dan bacok di kepala, dada, perut serta paha," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (3/5).

Peristiwa itu bermula saat salah seorang tetangga Aipda Jakamal melintas di kawasan Pasar IV garapan sekitar pukul 22.00 WIB. Pertengkaran sempat terjadi saat dia melewati warung tuak di Gang Damar.

Pertengkaran itu ternyata berbuntut panjang. Warga Gang Damar Jalan Pasar IV Garapan mendatangi kawasan Jalan Serbaguna Ujung Pasar IV. Keributan sempat terjadi, namun dapat dilerai.

"Tetapi warga yang diperkirakan berkisar sekitar 15 orang dari Gg Damar merasa tidak senang dan kembali lagi mendatangi lokasi Jalan Serba Guna Ujung Pasar IV dengan membawa senjata tajam berupa kelewang dan celurit," jelas Rina.

Kelompok itu menyerang warga dengan membabi-buta. Pada saat keributan semakin memanas, sekitar pukul 23.30 WIB, Bripka Jakamal berusaha melerai dan melepaskan tembakan ke udara. Namun tembakan peringatan tidak dihiraukan, mereka malah semakin beringas dan menyerang korban," jelas Rina.

Setelah Jakamal terluka dan tergeletak, para pelaku kemudian kabur dan membawa senjata api korban. Jakamal sempat dilarikan istrinya bersama warga ke RS Sinar Husni. Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia di sana.

Polisi langsung merespons kejadian itu dengan melakukan penyelidikan. Senjata api korban ditemukan. Dari hasil penyelidikan, petugas sudah mengidentifikasi 4 tersangka. Keempatnya yaitu Tena Zebua, Soza Nolo Lembu, Pa Yu, dan Agus. Tena Zebua telah tertangkap. "Tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," pungkas Rina.(mrdk)