Jokowi: Investment Grade Harus Dirasakan Rakyat

Selasa, 30 Mei 2017

foto internet

BOGOR - riautribune : Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran menteri kabinet sektor ekonomi agar memanfaatkan peningkatan rating Indonesia dari pemeringkat S&P beberapa waktu lalu.

Jokowi meminta, momentum investment grade yang didapat Indonesia tidak hanya dapat dinikmati di sektor investasi portofolio, seperti saham dan lainnya, melainkan bisa dinikmati hingga sektor riilnya.

"Berkaitan dengan invesment grade yang telah diberikan kepada kita baik sebelumnya oleh Moody's, oleh Fitch Rating dan terakhir oleh S&P. Saya minta agar ada tindak lanjut dari kita sehingga efek positif itu tidak hanya dinikmati pada investasi di portofolio, di saham, tetapi efek positif yang lain itu juga bisa mendorong sektor riil untuk menumbuhkan perekonomian kita," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (29/5/2017).

Menurut Jokowi, peningkatan rating Indonesia dari S&P merupakan kepercayaan baru bagi Indonesia di mata investor dalam mengelola ekonominya, baik fiskal maupun moneternya.

"Tetapi yang paling penting adalah bagaimana mendorong efek positif dari investment grade ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, sehingga tadi saya sampaikan agar ini didorong oleh Kementerian yang berkaitan dengan ini agar sektor riilnya juga ikut bergerak," tambahnya.

Mantan Wali Kota Solo ini menyebutkan, masih ada ganjalan-ganjalan untuk masuknya arus uang atau modal baru ke Indonesia, salah satunya terkait dengan perizinan.

Menurut Jokowi, harus adanya perbaikan serta penyederhanaan perizinan di Indonesia khususnya di tingkat kementerian/lembaga (K/L) agar arus modal atau investasi baru ini mudah masuk ke Indonesia.

Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk betul-betul memperhatikan secara detil mengenai perizinan-perizinan di tingkat K/L.

"Dilihat lebih rinci lagi agar perizinan-perizinan yang menghambat itu betul-betul bisa disimpelkan, bisa disederhanakan, sehingga harus masuk investasi yang ada betul-betul tidak terganggu oleh karena kerumitan di bidang perizinan," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Jokowi, masih belum banyak dilakukan penyederhanaan perizinan di tingkat K/L. Jokowi meminta, aturan-aturan seperti Peraturan Menteri (Permen) dicegah terlebih dahulu penerbitannya.

"Kalau memang terpaksa harus mengeluarkan itu bicarakan terlebih dahulu dengan rapat terbatas. Karena saya melihat masih banyak kementerian-kementerian yang mengeluarkan Permen-Permen yang baru yang ini tentu saja akan diikuti oleh di bawahnya juga mengeluarkan aturan-aturan yang ini akan memperumit kita sendiri," tukasnya.(dtk)