RUU Pemilu Segera Divoting

Selasa, 23 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Dalam waktu dekat Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu bersama pemerintah akan menggelar rapat untuk menyiapkan mekanisme voting. Rencananya akan ada 15 isu krusial bersama pemerintah dalam waktu dekat. Rencananya, voting 15 isu krusial akan dijadwalkan pada Selasa (23/5) atau Rabu (24/5). Kepastian ini disampaikan oleh Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, di Kompleks Parlemen pada Senin (22/5).

Lukman Edy memastikan pemerintah bahwa pemerintah juga telah siap untuk melakukan voting isu-isu krusial. Pihak pemerintah yang dilibatkan adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Kita akan voting untuk isu krusial. Pemerintah menyiapkan waktu hari Senin, Selasa, Rabu. Mereka siap 3 menteri. Mendagri, Menkeu, dan Menkumham," kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebenarnya, terdapat 19 isu krusial dalam RUU Pemilu yang harus diputuskan melalui voting karena tak memenuhi kesepakatan dalam musyawarah. Pansus RUU Pemilu berencana untuk melakukan dua kali voting terhadap 19 isu krusial tersebut.

Pertama yaitu memvoting 15 isu krusial di tingkat Pansus bersama pemerintah dan 4 isu krusial lainnya akan dilakukan di sidang Paripurna. Namun dia belum bisa memastikan waktu voting 4 isu krusial dalam paripurna. Lukman menganggap 4 isu tersebut paling krusial dibanding isu lainnya. Keempatnya adalah parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu dan juga metode konversi suara.

Sebelumnya Edy mengaku sudah menyiapkan mekanisme voting atas empat isu krusial tersebut. Dia menjelaskan mengenai gambaran voting yang bakal dilakukan untuk mengambil keputusan tersebut. Pihaknya akan membuat satu lembar kertas suara yang di dalammya ada empat isu krusial RUU Pemilu tersebut. Yaitu, presidential threshold pilhanya adalah A 0 persen, B 20 persen, C sama dengan parliamentary threshold. Kemudian untuk parliamentary threshold pilihanya, A 3.5 persen, B 4 persen, C 5.

"Votingnya kita masukan ke amplop, jadi enggak ada perdebatan. Saatnya ambil keputusan kita buka amplopnya, lalu voting," kata dia. (rpblk)