4 Ide Jokowi Mengatasi Terorisme di Dunia

Senin, 22 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan empat pemikiran dalam mengatasi terorisme dan radikalisme. Hal ini disampaikan Jokowi di akhir pidatonya saat berbicara di acara Konferensi Tingkat Tinggi Arab Islam-Amerika di Conference Hall King Abdulaziz Convention Center, Riyadh, Arab Saudi, Minggu 21 Mei 2017.

"Pertama, umat Islam se-dunia harus bersatu untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah," kata Jokowi dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Minggu malam, 21 Mei 2017.

Persatuan umat Islam, kata dia, merupakan kunci keberhasilan memberantas terorisme. "Janganlah energi kita habis untuk saling bermusuhan," kata Jokowi.

Kedua, kerja sama pemberantasan radikalisme dan terorisme antarnegara harus ditingkatkan. Ini termasuk pertukaran informasi intelijen, pertukaran cara penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF), serta peningkatan kapasitas penegak hukum. Semua sumber pendanaan harus dihentikan.

Jokowi mengatakan banyak pihak sudah tahu banyaknya dana yang mengalir sampai ke akar rumput di banyak negara dalam rangka penyebaran ideologi ekstrem dan radikal. Karena itu semua aliran dana harus dihentikan.

Ketiga, upaya menyelesaikan akar masalah harus ditingkatkan. Karenanya ketimpangan dan ketidakadilan harus diakhiri, serta pemberdayaan ekonomi yang inklusif harus diperkuat.

Keempat, Jokowi berharap bahwa semua pihak harus berani menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah dalam upaya pemberantasan terorisme. "Setiap dari kita harus dapat menjadi bagian upaya penciptaan perdamaian dunia," kata Jokowi.

Di awal pidatonya, Jokowi menyampaikan pentingnya menyeimbangkan pendekatan hard-power dan soft-power dalam mengatasi terorisme. Ini dilakukan Indonesia yang juga mengutamakan pendekatan soft-power melalui pendekatan agama dan budaya. Untuk program deradikalisasi, misalnya, otoritas Indonesia melibatkan masyarakat, keluarga, termasuk keluarga mantan narapidana terorisme yang sudah sadar dan organisasi masyarakat.(tmpo)