DPRD Riau Minta Kejati Riau Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan RTH

Jumat, 19 Mei 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : DPRD Riau minta pihak kejati riau mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan taman ruang terbuka hijau RTH di kota pekanbaru. Sebelumnya Komisi D DPRD Riau yang membidangi infrastruktur pernah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek di Pekanbaru, yang dikerjakan Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Provinsi Riau.

Termasuk dua taman RTH yang terletak kawasan pasar bawah dan eks kaca mayang. Pada sidak tersebut, Komisi D mengaku kecewa karena diduga dikerjakan asal-asalan. Akibatnya, hasilnya tampak amburadul dan tidak sesuai dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah.

Mencermati temuan ini, Kejati Riau langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, dan hasilnya ditemukan bukti permulaan yang cukup tidak pidana korupsi dalam pembangunan dua RTH tersebut, dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

DPRD Riau melalui Komisi D menilai azas membangun agar bermanfaat bagi masyarakat banyak sehingga Kalau ada masalah hukum dewan minta kasusnya  diungkap secara terang benderang. Demikian di katakan Ketua Komisi D DPRD Riau hardyato di gedung lancang kuning DPRD Riau, Kamis (18/05/17).

Lebih jauh politisi gerindra Riau menyebutkan memang prilaku oknum korupsi harus di berikan efek jera maka pihaknya memberikan dukungan secara moriil agar kasusnya di tuntaskan dan oknum pelaku di hukum sesuai aturan.

Menurutnya bukan untuk mendoakan  pegawai masuk penjara,  tetapi agar menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya untuk sungguh2 melaksanakan tigas karena  tidak zamannya lagi untuk berprilaku menyimpang hukum.

Dewan berharap lanjutnya ada pengawasan ketat kepada pns pemprov baik disiplin ilmu dan kemampuan sehingga bisa melaksanakan kegiatan dengan benar dan tepat serta tidak bermasalah di kemudian hari.

Komisi D bersyukur hasil  turun kelapangan ditemukan apa yang dianggarkan dan nilai kegiatan proyek tidak sesuai dengan realisasi lapangan dan ditindak lanjuti penegak hukum dengan melakukan penyelidikan ternyata memang adanya dugaan  penyimpangan sesuai tuan Komisi.(ur)