Fahri Hamzah: Ada Mantan Menteri Dan Anggota DPR Asal PKS Yang Bermasalah Hukum

Jumat, 19 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara mengenai sikap Partai Keadilan Sejahter (PKS) dalam Rapat Paripurna yang menyatakan penolakannya terhadap hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri pun kembali mengingatkan sejak peristiwa kriminalisasi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus Import daging awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja kembaga antirasuah itu agar bisa bekerja maksimal.

"Dengan pergantian pimpinan PKS tahun 2015 maka nampak ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpinan teras sekarang yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat Pemda maupun anggota DPR," beber Fahri melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/5).

Namun sayangnya, Fahri tidak menjelaskan siapa pimpinan PKS yang punya persoalan hukum itu. Fahri hanya menjelaskan sikap jernih fraksi PKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta partai tersebut pernah menjadi korban.

"Tetapi pemahaman yang dalam tentang penyimpangan yang dilakukan oleh KPK dan telah menjadi temuan BPK, laporan masyarakat dan juga rapat komisi III," kata Fahri.

Fahri mengatakan sikap fraksi yang seolah menentang penggunaan angket dan mendukung KPK sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum yang bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK.

Fahri pun menyesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi melalui UU No. 30 tahun 2002.

"Tekanan pimpinan PKS juga mengisolasi anggota yang sejak awal bersama anggota lainnya mengkaji persoalan Penegakan hukum yang kita tidak pasti dan bermasalah," kata Fahri.

Mengenai afiliasi di DPR RI, Fahri melihat sikap fraksi PKS jelas berada dalam tekanan sehingga melanggar kode etik serta hukum yang mengatur adanya kewajiban melaksanakan keputusan hukum di pengadilan.

"Fraksi PKS ditekan untuk tidak melaksanakan keputusan hukum. Sungguh sebuah tindakan yang berbahaya. Akhirnya menyambung kekecewaan kader saya terus menghimbau agar Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi selayaknya segera bersidang untuk menyelamatkan partai dari sandera segelintir orang yang bermasalah," demikian Fahri.(rmol)