Pimpinan DPR: Hentikan Stigma Antitoleransi, Mari Saling Hormati

Selasa, 16 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak untuk menghentikan stigma antitoleransi sesama warga. Taufik mengingatkan warga kembali ke semangat sumpah pemuda untuk menangkal isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang marak beredar.

"Hentikan stigmatisasi antitoleransi kepada sesama anak bangsa, kita harus kembali pada semangat Sumpah Pemuda dan sama-sama menghormati peraturan UU atau hukum yang berlaku dengan percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum serta TNI dan Polri untuk menjaga persatuan NKRI," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (15/5/2017) malam.

Taufik mengajak masyarakat mengambil dampak positif kemajuan teknologi informasi. Kemajuan teknologi jangan sampai dibarengi dengan saling hujat satu dengan lainnya di media sosial (medsos).

"Dengan kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat, kita harus mengambil dampak pemanfaatan yang positif dari kemajuan teknologi dan informasi. Jangan sampai kita diperdaya efek negatif dari kemajuan teknologi dan informasi yang berupa saling sindir, saling fitnah, saling menyebarkan berita hoax sehingga ini sangat menjadi cepat, ibarat api diberi minyak, ini dapat menjadi isu SARA," ucap Waketum PAN tersebut.

Taufik Kurniawan mengatakan, isu SARA kian rentan seiring majunya teknologi informasi. Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati sesama untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Kaitan isu SARA ini lebih rentan manakala ujungnya terkait kemajuan teknologi informasi yang membawa dampak negatif, apalagi kemajuan internet yang menembus batas. Dunia dalam hitungan detik dapat berdampak luas. Ini yang harus disiapkan semangat Sumpah Pemuda saling menghormati satu sama lainnya. Kewajiban kita saling menghormati untuk menjaga keutuhan NKRI," ucap Taufik.

Pemerintah juga harus berperan aktif menangkal isu SARA di masyarakat. Khususnya, aparat penegak hukum diminta menindak tegas bagi siapa pun yang mencoba merusak keutuhan NKRI.

"Aparat harus bertindak tegas. Dalam hal ini, semua kepada aparat penegak hukum. Jika aparat penegak hukum terkait yuridis bisa berjalan tegak dan berlandaskan aspek keadilan, jika ada kondisi yang kita tidak harpkan harus kita hindari," tutup Taufik.(dtk)