Fadli Zon: Dengan Presidential Threshold 0%, Semua Parpol Punya Kesempatan Calonkan Diri

Sabtu, 13 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan dalam Pemilu 2019 mendatang, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold semestinya tidak ada.‎ Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pilpres dan pileg digelar serentak.

"Jadi menurut saya presidential threshold itu tidak ada. Bukan hanya 0%, tetapi tidak ada," tegas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menuturkan, seluruh partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mencalonkan siapa yang dijagokannya untuk Pilpres 2019 mendatang.

"Semua peserta pemilu dengan logika hukum, politik, punya kesempatan untuk mencalonkan," pungkas dia. Sekadar diketahui, konstelasi politik di parlemen menunjukkan bahwa mayoritas fraksi menghendaki tidak adanya ambang batas pengajuan calon presiden pada Pemilu 2019.

Tujuh fraksi di DPR mendukung presidential threshold 0%, sementara hanya tiga fraksi yang menolak dan kekeuh PT tetap 20%. Tiga fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Nasdem, dan Golkar. (okz)