Pendukung Ahok Ngotot Bertahan, Polisi: Harus Dibubarkan

Jumat, 12 Mei 2017

illustrasi Internet

DEPOK – riautribune : Polisi kembali membubarkan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masih bertahan dan terus berorasi di Jalan M. Jasin, dekat Mako Brimob Kepala Dua. “Harus dibubarkan karena mereka sudah mengganggu,” kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Agus Widodo, Kamis malam, 11 Mei 2017.

Hingga pukul 19.30, para simpatisan tidak mau meninggalkan Mako Brimob. Mereka meminta agar Ahok dibebaskan dari ruang tahanan. Polisi terpaksa menggiring pengunjuk rasa menjauh dari Mako Brimob. Apalagi Jalan M. Jasin menjadi macet akibat keberadaan pengunjuk rasa. “Tidak benar melakukan aksi di hari libur Perayaan Waisak,” ujar Agus.

Hingga pukul 19.40, polisi berseragam lengkap terus mendesak massa pendukung Ahok menjauh. Bahkan puluhan polisi yang membawa senjata gas air mata juga diterjunkan untuk membubarkan massa.

Sebelumnya, Ahok sudah mengimbau pengunjuk rasa agar meninggalkan Mako Brimob. Imbauan itu dia sampaikan lewat handy talky yang ditempelkan ke pengeras suara. Namun imbauan itu tidak serta-merta menyurutkan langkah pendukungnya untuk bertahan di Mako Brimob.(tmpo)