Operasi Patuh Pekanbaru Temukan 771 Pelanggaran

Rabu, 10 Mei 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Operasi Patuh Siak 2017 di wilayah hukum Polda Riau pada Selasa (9/5) lalu secara akumulatif menemukan 771 pelanggaran lalu lintas. "Pelanggaran ada, 771 perkara, ditilang 719 perkara dan teguran 52 perkara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Tulus Ikhlas Pekanbaru, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, pelanggaran yang banyak ditertibkan adalah yang berisiko kecelakaan seperti tidak menggunakan pelindung kepala, melawan arus dan berboncengan lebih dari yang seharusnya. "Sementara untuk kecelakaan baik yang meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan nihil," ungkapnya.

Sementara itu di Pekanbaru, pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 ini dipimpin oleh Wakasat Lantas AKP Zulfa Renaldo pada Selasa kemarin. Kegiatan itu sempat terhenti karena hujan yang mengguyur Kota Pekanbaru, namun tetap bisa menindak 113 pengendara.

Dari 113 pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm ganda saat berboncengan di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kurangnya kesadaran akan keselamatan dalam berkendara membuat pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas dengan tilang elektronik.

Tidak hanya dengan penindakan, petugas juga memberikan pencerahan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan guna mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan lalu lintas Selain pelanggaran terkait penggunaan helm, jajaran lalu lintas juga melakukan penindakan lainnya yang berisiko. Hal itu terkait fatalitas kecelakaan lalu lintas yakni melawan arus, seperti di ruas Jalan Teuku Umar, Hasanuddin dan Cokroaminoto, HR. Subrantas.(okz)