DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembubaran HTI

Rabu, 10 Mei 2017

foto okezone.com

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap pemerintah meninjau ulang rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Usai menerima audiensi dengan pengurus DPP HTI, menurut Fadli alasan-alasan pemerintah yang hendak membubarkan HTI tidak mempunyai dasar yang kuat, seperti dinilai anti-Pancasila dan tidak memiliki kontribusi kepada masyarakat.

"Saya sebagai wakil rakyat akan menuruskan aspirasi HTI, agar pemerintah untuk meninjau kembali dan mencabut kebijakan membubarkan organisasi tersebut," kata Fadli di ruang rapat pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menjelaskan, dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Ormas diatur ormas tidak boleh menganut paham Marxisme dan Leninisme.

Menurut Fadli, HTI tidak melanggar pasal tersebut karena dalam AD/ART nya tegas menyebutkan organisasi HTI merupakan organisasi Islam yang berada di NKRI dan mengakui Pancasila.

Fadli juga menilai, HTI memiliki kepedulian mengkritisi beberapa produk Undang-Undang yang tidak berpihak kepada rakyat seperti UU Minyak dan Gas (Migas), UU Penanaman Modal Asing (PMA).

"Tuduhan anti-Pancasila juga sudah disampaikan, bahwa mereka dalam ADRT sudah mencantumkan soal Pancasila dan UUD 45, selama ini juga mereka berkontribusi dalam melakukan revisi UU," ucap Fadli.

Sementara itu Jubir HTI, Ismail Yusanto menuturkan pertemuan dengan Fadli Zon untuk mengungkapkan aspirasinya yang menolak keras rencana pembubaran lembaganya karena tak memiliki dasar hukum sama sekali.

"Kami memohon perlindungan dan dukungan dari Pak Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR, sebagai wakil rakyat dalam persoalan ini," ujar Ismail. Menanggapi aspirasi HTI, Fadli menjanjikan akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah.

"Saya akan menunggu tambahan dokumen, dan tentu saya akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah, daalam hal ini adalah Menkopolhukam, Mendagri dan instansi terkait lainnya," tutup Fadli.(okz)