Rapat RTRW di Kantor DPRD Provinsi Riau Ditunda

Rabu, 10 Mei 2017

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan ikut dalam rapat tertutup di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (10/5/2017). Sayangnya, perwakilan KPK sebagai fasilitator pun tak datang dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pertemuan itu dimulai sekitar pukul 11.10 WIB atau molor satu jam dari agenda yang seharusnya sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Rabu siang tadi.

Acara ini berlangsung secara tertutup untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Akan tetapi, tak sampai setengah jam sekira pukul 11.50 WIB, rapat ini sudah 'bubar'.

Ternyata rapat ini terpaksa ditunda karena perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai kunci dari persoalan RTRW justru tidak datang.

"Kita tunda dulu karena pihak Kehutanan  tidak datang. KPK juga sudah tiba di Pekanbaru tapi tidak datang," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo di Pekanbaru, Rabu siang.(rg)