Pimpinan DPR Imbau Semua Pihak Hormati Vonis Hakim pada Ahok

Rabu, 10 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menanggapi vonis dua tahun bui untuk Basuki T Purnama alias Ahok. Taufik meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim.

Pasalnya, putusan tersebut mengundang reaksi dari massa pendukung Ahok. Mereka sempat menggelar aksi di depan Rutan Cipinang, Jaktim, meminta Ahok dibebaskan.

"Sungguh pun ada hanya selubang jarum pun ini insyaAllah keadilan masih ada di republik ini. Artinya apa? Artinya ini respons baik dan proses peradilan yang tanpa kita bisa mengintervensi dan kita harus hormati bersama-sama proses keadilan itu sehingga kita pasrahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Masalah ini sudah inkrah atau belum, itu kan kewenangan yang bertanggung jawab," ujar Taufik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Taufik berharap keputusan ini bisa menjadi hikmah bagi masyarakat. Sebab, ia melihat kasus penistaan agama ini sudah melebar.

"Kedua, kita sebagai rakyat melihat ini semoga bisa menjadi sarana dan diambil hikmah semuanya kembali bekerja, semuanya kembali rukun. Karena kan kita melihat kasus penistaan agama ini kan sudah melebar ke mana-mana, semoga ini ada hikmahnya," jelas Taufik.

Ahok divonis 2 tahun penjara karena diyakini majelis hakim telah menodakan agama dengan menyebut Surat Al Maidah 51 yang dikaitkan dengan politik pilkada. Ahok sebagai gubernur disebut majelis hakim harusnya berhati-hati mengeluarkan pernyataan.

Ahok kini dipindahkan di Rutan Mako Brimob setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang. Dia menyatakan banding atas vonis itu. (dtk)