Setelah Didesak Berbagai Elemen Masyarakat, Gubri Naikkan Status Riau Darurat Asap

Senin, 14 September 2015

PEKANBARU-riautribune: Setelah didesak berbagai kalangan, akhirnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menetapkan Riau berada dalam status "Darurat Asap". Keputusan itu diambil Andi Rachman --demikian biasa disapa-- setelah melakukan evaluasi dan rapat tertutup dengan Satgas Karhutla Provinsi Riau, Senin (14/9) siang.

Anda Rachman mengumumkan kondisi Riau dalam kecemasan akibat musibah kabut asap di Posko Karhutla Provinsi Riau di Lanud Roesmin Noerjadin, Pekanbaru. "Kami menetapkan Provinsi Riau dalam keadaan darurat pencemaran udara kabut asap," ungkap Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman.

Menurut Andi, keputusan itu diambil setelah menjalani rapat tertutup dan melihat kondisi yang ada beberapa hari belakangan ini serta berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau yang terus bertahan di atas 300 Psi dan berstatus berbahaya.

Dengan kondisi ini, secara teknis masing-masing dinas terkait di Povinsi Riau akan melakukan koordinasi penanggulangan sampai kabupaten dan kota yang betul-betul kondisi ispunya terus bertahan di atas 300 Psi. Selanjutnya, tambah Andi, besok dia bersama dengan enam gubernur lainnya diundang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada kesempatan itu, Andi berjanji akan menyampaikan kondisi yang terjadi di Provinsi Riau. (ops)