Pemko Pekanbaru Gelar Razia KTP di Pekanbaru

Selasa, 09 Mei 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Pemko Pekanbaru mengerahkan sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, untuk menyisir sejumlah ruas jalan. Aktifitas ini dilakukan dalam rangka penertiban masyarakat, dengan melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasi yang diterima Selasa (9/5/2017), razia itu akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Selain Satpol PP, aksi razia KTP ini juga akan ikuti oleh Disdukcapil sendiri, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan aparat kepolisian.

Razia KTP ini dilangsungkan sembari menelusuri sejumlah Napi Sialang Bungkuk yang belum ditemukan. Sejauh ini dari informasi yang di peroleh, razia akan dilangsungkan di Jalan Yos Sudarso, Depan Toko Anggun Busana, Rumbai.

Bagi yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maka akan lansung di sidang di tempat. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) maka masyarakat yang tidak memiliki tanda pengenal akan didenda Rp 50 ribu.

Baharuddin sampaikan razia ini sekaligus mensosialisasikan ke maayarakat agar tidak menunda pengurusan KTP Elektronik (e-KTP). “Karena dari razia kita sebelumnya masih ada masyarakat yang belum juga mengurus e-KTP. Padahal itu penting mengingat semua urusan administrasi memerlukan e-KTP,” ujarnya.

Apalagi saat ini Disdukcapil Pekanbaru telah memiliki blangko e-KTP. Yang nantinya akan diprioritaskan bagi warga yang sudah terlebih dahulu merekam data diri.(bpc)