SBY: Hak Angket DPR Bahayakan Tugas KPK

Selasa, 09 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menegaskan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbahaya dan bisa mengganggu tugas lembaga antirasuah tersebut.

"Partai Demokrat menolak dan tidak setuju angket DPR terhadap KPK. Itu berbahaya, bisa ganggu tugas KPK," ucap SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional Partai Demokrat di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, 8 Mei 2017.

Presiden Republik Indonesia keenam ini mengatakan masih banyak cara mengawasi kerja KPK, karena KPK bisa saja salah. Namun tidak mesti melalui hak angket di DPR. "DPR dan semua pihak bisa memilih cara-cara yang tepat mengawasi KPK dan penegak hukum lain," ujarnya.

Menurut SBY, Partai Demokrat mendukung penegakan hukum yang adil, obyektif, dan tidak tebang pilih. Karena itu, Demokrat mendukung KPK untuk penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Bahkan, tutur dia, Demokrat akan tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK dan penegak hukum lain.

Partai Demokrat juga menegaskan mendukung KPK dengan menolak hak angket. "Ada atau tidak ada kader Partai Demokrat yang terlibat korupsi, kami tetap konsisten. Hak angket itu berbahaya, bisa ganggu tugas KPK,'' kata SBY. Partai Demokrat tidak ikut ambil bagian dan bertanggung jawab sebagai konsekuensi logis tidak menyetujui hak angket terhadap KPK. (tmpo)