BEM Unri Galang Dana untuk Bangun Rutan Pekanbaru

Senin, 08 Mei 2017

foto rb

PEKANBARU - riautribune : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menggalang dana untuk pembangunan Rutan dan Lapas di Kota Pekanbaru yang sejauh ini telah mengalami kelebihan kapasitas luar biasa.

Selain mengumpulkan koin di jalanan, kelompok aktivis mahasiswa juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk dapat menyumbangkan atau mendonasikan uangnya lewat rekening yang nantinya akan diteruskan ke pemerintah.

"Pemerintah hendaknya menambah bangunan Lapas baru untuk para napi di Kota Pekanbaru," kata Abdul Khair, Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Senin (8/5/2017).

Kegiatan itu juga menjadi sindiran bagi pemerintah pusat yang lambat dalam mengatasi persoalan banyaknya rutan dan lapas yang telah kelebihan kapasitas sejak bertahun-tahun.

Untuk pengumpulan koin yang bari dilaksanakan siang ini di perempatan lampu merah Mal SKA, kelompok mahasiswa ini baru mendapat koin yang nilainya kurang dari Rp300 ribu.

Kemudian BEM Unri juga menerima donasi dari seluruh lapisan masyarakat yang dapat disalurkan melalui rekening BEM UR, dengan No. Rekening 1342001148 An. BEM UR Bank Riaukepri.

"Dana yang terkumpul akan kita kirimkan langsung ke KemenkumHAM," ujar Khair yang juga berharap agar BEM seluruh Indonesia melakukan gerakan yang sama.

Sebelumnya Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkum HAM, I Wayan Dusak, mengungkap ada banyak masalah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, hingga menyebabkan 447 narapidana (napi) dan tahanan kabur pada Jumat (5/52017).

"Seperti pungli (pungutan liar), saya mendapakan laporannya," kata Dusak kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (6/5/2017) siang.

Untuk diketahui, praktik pungli di rutan maupun lembaga permasyarakatan (lapas) hampir terjadi di seluruh daerah, bahkan sudah menjadi rahasia umum.

Lembaga Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan bahwa praktik pungli umumnya dikenakan pada pihak keluarga agar dapat menjenguk tahanan di dalam lapas hingga pengurusan pembebasan bersyarat.

"Dugaan pungutan ini cukup banyak. Misalnya keluarga mau berkunjung, kasih uang," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu di Jakarta beberapa waktu lalu.