Desmond Mulai Hati-hati Sikapi Hak Angket KPK

Sabtu, 06 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mulai mencair dalam menyikapi Hak Angket untuk KPK. Desmond yang di awal nampak lantang mendorong hak angket, kini mulai berpikir ulang untuk bergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Hak Angket itu usai Fraksi Gerindra menyatakan penolakan.

Di pengusulan Hak Angket di Komisi III, Desmond menjadi salah satu anggota DPR yang ikut tanda tangan. Waktu itu, dia begitu ngotot menggolkan Hak Angket tersebut dengan tujuan meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani.

Dia ingin mengetahui mengapa namanya bersama lima orang Anggota Komisi III lain disebut telah menekan Miryam untuk tidak mengakui fakta-fakta dalam kasus e-KTP yang tengah digarap KPK. Dia ingin memastikan, Miryam mengucapkan hal itu atau tidak kepada penyidik KPK.

Setelah Gerindra, partai tempat Desmond bernaung, menolak Hak Angket, Desmond mulai menahan diri. Dia menyatakan akan sangat berhati-hati dalam penyikapi keputusan Rapat Paripurna DPR, pekan lalu, yang mengesahkan usulan penggunaan Hak Angket tersebut.

“Kami berhati-hati. Karena itulah banyak tidak ngomong (memberi komentar mengenai Hak Angket tersebut). Ini posisi yang kami ambil,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/5).

Karena kehati-hatian itu, Desmond kini belum memutuskan apakah akan ikut bergabung dalam Pansus Hak Angket itu. Setidaknya, ada dua hal yang akan dia meneliti sebelum menyatakan sikap selanjutnya soal Hak Angket tersebut.

Pertama, dia akan meneliti sisi mekanisme pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna. Dirinya akan melihat terlebih dahulu apakah mekanisme pengesahan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah waktu telah berjalan sesuai aturan atau tidak.

Kedua, dirinya akan meneliti lagi apakah ujung Hak Angket itu akan melemahkan KPK atau tidak. Mengenai pengesahan di Rapat Paripurna, Desmond merasa perlu mengkaji lagi, karena waktu itu dirinya tidak hadir. Jika proses dalam Rapat Paripurna berjalan normal, berarti keputusannya sesuai tata tertib.

“Jika normal, berarti keputusan yang diambil itu harus didukung,” imbuhnya.

Jika pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna itu sesuai aturan, Desmond meminta semua fraksi ikut mendukung Hak Angket KPK. Sebab, tidak elok sebuah keputusan yang telah diambil di Rapat Paripurna dimentahkan. Hal tersebut sama saja dengan DPR tidak menghormati keputusan Rapat Paripurna.

“Jadi persoalan sekarang adalah apakah pengesahan yang dilakukan Pimpinan DPR Fahri Hamzah sudah sesuai prosedur tata tertib atau tidak. Nah ini yang lagi kami kaji,” ucapnya.

Jika sesuai dengan mekanisme, menurutnya, tidak ada alasan bagi Fraksi Gerindra untuk tidak mengirimkan perwakilan di Pansus Hak Angket. “Tapi kalau tidak sah, pasti kami tidak akan mengirim,” ucapnya.

Mengenai tujuan akhir penggunaan Hak Angket, kata Desmond, dalam rapat di Komisi III, bukan untuk melemahkan KPK. Namun, dirinya merasa perlu mengkaji lagi, karena bisa saja tujuan itu menceng. Jika hasil kajian menunjukkan ada indikasi pelemahan KPK, Gerindra akan turun tangan untuk melawannya.

Jika kondisinya seperti itu, lanjutnya, mau tidak mau Gerindra akan mengirimkan perwakilan di Pansus. Namun, bukan untuk ikut-ikutan melemahkan KPK. Pengiriman perwakilan itu semata-mata untuk mengawal keputusan Pansus agar tidak bertolak belakang dengan tujuan awal, yaitu membongkar misteri penyebutan nama-nama Anggota Komisi III yang dituding telah menekan Miryam Haryani.

Desmond pun memastikan, meski menjadi pengusul Hak Angket KPK, tidak berarti dirinya tidak sejalan dengan Fraksi Gerinda.

“Karena pada saat Paripurna (Gerindra) memutuskan menolak, saya akan ikut partai. Jadi, tidak ada yang berbeda. Bagi saya, apa pun keputusan fraksi, saya akan ikut fraksi. Cuma sampai hari ini saya belum memahami masalah secara detil,” pungkasnya. (rmol)