Perpres Sawit Berkelanjutan Bakal Legalisasi Perkebunan Ilegal

Jumat, 05 Mei 2017

foto madaniy.com

 PEKANBARU - riautribune : Rencana Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonedia berpotensi melegaliasi perusahaan ilegal.
 
Analisa ini berkembang dalam Konsolidasi NGO Sumatera, ketika membahas Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesioa (ISPO), di Pekanbaru (3-4/4/2017).
 
"Sampai saat ini kita sama-sama mengetahui, masih banyak perusahaan perkebunan sawit yang bermasalah dari sisi perijinan,legalitas dan konflik dengan masyarakat," kata Abu Meredian dari Kaum Telapak.
 
Kaum Telapak merekomendasi adanya semacam penguatan dalam penerapan Perpres ini nantinya di lapangan. Jangan sampai perusahaan perkebunan sawit yang bermasalah dengan perizinan dan masyarakat tersebut justru dilegalisasi.
 
"Jangan sampai Perpres ini nantinya menjadi pintu masuk bagi perusahaan bermasalah tersebut untuk mendapat legalitas," tegas Abu.
 
Dalam draft Perpres yang menjadi acuan peserta Konsolidasi NGO Sumatera juga menangkap indikasi bakal dipersulitnya petani sawti dalam pengurusan legalitas usaha.
 
"masih banyak pekerjaan rumah pemerintah untuk memperbaiki substandi dalam Perpres tersebut, kami meminta Kementerian terkait juga membaca potensi masalah yang akan timbul ke depan," katanya.(mdni)