MUI: Harusnya Jokowi Dengarkan Aspirasi Publik yang Minta Jaksa Agung Dicopot

Selasa, 02 Mei 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai Presiden RI Joko Widodo  mesti mengevaluasi kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo.

Pasalnya, Jaksa Agung diduga melakukan i‎ntervensi terhadap jaksa penuntut umum (JPU) sehingga menghasilkan tuntutan yang rendah kepada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Presiden harus lakukan evaluasi kepada Jaksa Agung," kata Ikhsan, Selasa (2/5/2017).

Ia berpendapat, seharusnya Jaksa Agung berasal dari kalangan profesional atau non partisan. Sementara, Jaksa Agung HM Prasetyo diketahui merupakan mantan kader Partai Nasdem. Partai besutan Surya Paloh itu mendukung Ahok dalam Pilkada DKI 2017. "Seharusnya penegak hukum itu profesional, bukan (tidak) partisan," tandas dia.

Karena itu, Ikhsan menegaskan seharusnya Jokowi menangkap aspirasi publik yang menginginkan Jaksa Agung HM Prasetyo dicopot dari jabatannya. "‎Harusnya Presiden mendengarkan aspirasi publik yang meminta Jaksa Agung ini diganti," pungkas dia.(okz)