Pemkab Inhil Terima DAK Fisik Dari Pusat Rp97 Miliar

Kamis, 27 April 2017

TEMBILAHAN - riautribune : Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan I dari pemerintah pusat sebesar Rp97 miliar pada tahun ini. Dana itu harus digunakan sesuai peruntukkan.

"Dana tersebut sudah bisa dipergunakan. Dalam penggunaan harus sesuai peruntukan, terutama untuk pembangunan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin SE MP, di Tembilahan, baru-baru ini.

DAK  fisik triwulan I tahun 2017 untuk Kabupaten Inhil sebesar Rp97 miliar  telahditransfer oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Pencairan dana tersebut sempat mengalami hambatan karena keterlambatan pengajuan persyaratan adminsitratif oleh pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan.

Keterlambatan pengajuan persyaratan administratif tersebut disebabkan oleh terhambatnyapenyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD)  Inhil yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Sekarang (DAK fisik) sudah cair, sudah ditransfer dari pusat ke Inhil dan sudah bisa digunakan. Begitu pula dengan APBD Inhil yang pembahasannya juga telah rampung,’’ tutur Said.

Dikatakan Said, saat mengetahui bahwa Kabupaten Inhil menjadi salah satu dari dua kabupaten di Provinsi Riau yang mengalami keterlambatan pencairan DAK fisik Triwulan I tahun 2017, Pemkab melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung menindaklanjuti dengan segera melengkapi persyaratan administratif.

"Setelah persyaratan administratif dilengkapi, dokumen tersebut pun langsung dikirimkan kepada Kementerian Keuangan,’’ tukas Said. Respon cepat Pemkab Inhil  dilatarbelakangi oleh banyaknya keperluan mendesak untuk penyelenggaraan daerah Kabupaten Inhil.

"Ada banyak kegiatan yang akan diselesaikan menggunakan DAK fisik tersebut. Tentunya, keperluan untuk melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur di Inhil ini,’’ tandas Said. (Adv)