Perkuat Pelayanan Publik, Dinas Dukcapil Meranti Sosialisasi dan Evaluasi Pelayanan

Rabu, 26 April 2017

Petugas operator KTP di Kabupaten Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG - riautribune : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil sekaligus mengevaluasi kinerja pelayanan administrasi di tingkat kecamatan.

Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Drs. Askandar di aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (26/4/2017). Askandar mengatakan, sosialisasi dan evaluasi sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saya harapkan pelayanan yang diberikan dapat benar-benar memuaskan masyarakat karena pada dasarnya kita di pemerinyahan ini merupakan pelayan masyarakat," tegas Staf Ahli Bupati.

Askandar menjelaskan, kegiatan ini sangat penting dan strategis karena menyangkut pelayanan adminstrasi kependudukan yang langsung bersentuhan dengan maayarakat. Untuk itu melalui sosialsasi ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat yakni mendapatkan pelayanan aman, cepat, lancar dan efisien dapat terwujud.

Ia juga mengingatkan kepada para petugas pelayanan jangan lagi menggunakan pola-pola lama dimana PNS turun ke lapangan malah minta dilayani oleh masyarakat bukan melayani. "Ini sudah terbalik, jadi pola-pola lama ini harus ditinggalkan," ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan itu juga berpesan kepada petugas operator agar mencatat dan memasukkan data kependudukan dengan teliti dan benar karena dampaknya bisa merepotkan masyarakat, apalagi yang lokasinya jauh dari tempat pelayanan.

Dalam kegiatan itu, dipaparkan salah satu pelayanan baru yang kedepan akan diterapkan yakni, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), seperti dipaparkan salah seorang Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Meranti Rio Hilmi. KIA ini mengacu pada Permendagri Nomor 2 tahun 2016 dimana setelah masyarakat mengurus akte kelahiran anak, harus dilanjutkan membuat KIA.

Dalam kegiatan ini hadir Sekretaris Dinas Dukcapil Drs. Duriat, peserta yang terdiri dari petugas operator dan administrasi UPT kecamatan sebanyak 50 orang, serta PNS dan honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (rls)