Disulap Jadi Kebun Kelapa Sawit, PT. Tasma Puja Kuasai HPT

Jumat, 11 September 2015

BATANG CENAKU-riautribune: Kuat dugaan perkebunan kelapa sawit PT. Tasma Puja di Kecamatan Batangcenaku telah menyulap lahan HPT menjadi perkebunan kelapa sawit. Luasnya mencapai 100 hektar atau sedikitnya 86 hektar dan terdiri dari empat titik HPT di Desa Kepayangsari dan Desa Anak Talang, Batangcenaku. "Seidikitnya 86 hektar diduga masuk HPT," ungkap Ketua DPC FKPPI RI, Syafrudin, Jumat (11/9).

Data itu dia dapatkan setelah timnya melakukan pengukuran lapangan dilengkapi GPS dan titik koordinat. "Lahan yang mereeka kuasai mencapai 3.100 hektar sementara HGU perusahaan hanya 2.981 hektar," papar Sarufudin yang mengira sisa lahan di luar HGU tapi dikuasai PT Tasma Puja adalah HPT.

Atas dugaan pembabatan hutan produksi tetap (HPT) sejak tahun 2008 silam dikuasai PT. Tasma Puja dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem alam adalah bagian dari pelanggaran UU Kehuatanan RI nomor 41 tahun 1999. "Temuan ini sudah kami laporkan ke Kapolri, Kapolda dilengkapi beberapa tembusan termasuk Gubri, Dinas Kehutanan Pemkab Inhu dan Manajamen Perusahaan," ucap Syafrudin mengutip nomor laporan bernomor 019/LP/DPD.LSM.KPFI-RI/Inhu/2015 yang dilengkapi dengan peta lokasi dan titik koordinat.

Dia juga curiga, ada pembiaran dari Dinas Kehutanan Pemkab Inhu sehingga saat ini perusahaan tersebut tak kunjung ditegur. "Jangan-jangan ada persengkokolan," ucapnya.

Sementara itu Direksi PT. Tasma Puja, Ketut Sukarwa membantah menguasai HPT. "Kami tidak ada kebun di luar IUP," tepisnya lewat seluler. Sementara Kadishut Pemkab Inhu. Ir. Suseno Adji, belum memberikan klarifikasi. (san)