Fadli Zon Berharap Gerindra Dapat Jatah Pimpinan MPR

Rabu, 19 April 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Revisi UU tentang MPR, DPR, DPD RI dan DPRD (MD3) dilakukan bukan untuk kocok ulang pimpinan MPR ataupun DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa revisi UU MD3 itu hanya sebatas penambahan kursi untuk mengakomodir partai pemenang Pemilu 2014, dalam hal ini PDI Perjuangan.

"Itu kan sudah kesepakatan kita, tidak bisa kita lakukan (kocok ulang pimpinan). Kalau itu, bisa dari nol lagi. Karena ketika itu, fokusnya penambahan," tegasnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).

Sementara mengenai penambahan pimpinan di MPR, Fadli Zon berharap Gerindra yang mendapat jatah tersebut. "Kita (gerindra) berharap ada kalau di MPR. Kan MPR agak berbeda tupoksinya dari DPR. Kan ada sosialisasi dan lain-lain," tutup wakil ketua umum DPP Gerindra itu.(rmol)