Komisi X Dukung Revisi UU Pramuka

Senin, 17 April 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Komisi X DPR RI mendukung wacana revisi UU No.12/2010 tentang Gerakan Pramuka. Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah mengatakan sudah saatnya Gerakan Pramuka diperkuat, berkualitas, dan lebih berpengaruh di tengah masyarakat. Revisi ini juga sekaligus ingin merevitalisasi Gerakan Pramuka.
 
Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kamis (13/4). Selain paparan revitalisasi, dibahas pula usulan anggaran untuk kegiatan Raimuna Nasional 2017 sebesar Rp 24,15 miliar.

Ferdiansyah mengapresiasi atas paparan revitalisasi sekaligus usulan revisi UU Pramuka. Untuk itu, kata Ferdiansyah, pemerintah perlu merumuskan revitalisasi dalam Peraturan Pemerintah. Pramuka, lanjut politikus Golkar tersebut, perlu meningkatkan kualitas kelembagaan maupun berbagai program kerja yang telah dilakukan. Apalagi, saat ini kondisi Pramuka di berbagai daerah sedang menurun drastis.
 
“Pramuka perlu menumbuhkan karakter pemuda melalui jalur yang tepat dan perlu kembali pada jati dirinya pada jalur pendidikan non formal,” katanya saat membacakan poin penting di akhir rapat.(rpblk)