Polda Riau Sebut di Luar PT LIH Ada Lagi Perusahaan Lain Pembakar Lahan

Kamis, 10 September 2015

PEKANBARU-riautribune: Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim menegaskan, tidak akan main-main dalam menindaklanjuti pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau. Saat ini, katanya, sudah diketahui satu perusahaan di Kabupaten Pelalawan yakni PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) dan masih terus dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.

Penyelidikan masih dilakukan di Direskrimsus Polda Riau terkait dengan pembakaran lahan ini. "Kita akan usut tuntas pelakunya. Memang masih satu perusahaan yang sedang dilakukan penyelidikan. Tapi, ada 12 perusahaan lain yang masih dilakukan investigasi dan pengumpulan data di lapangan," ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, memang sejauh ini nama perusahaan tersebut masih dirahasiakan. Hanya saja, tegas dia lagi, bisa saja ada tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan yang ada di Riau ini nantinya. "Saya katakan saja ya, perusahaan ini ada di Kabupaten Inhu. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut nantinya. Itu di luar PT LIH ya," tuturnya. (wan)